Kepala BIN: Jangan Biarkan Indonesia seperti Irak dan Suriah


JAKARTA,  - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan menduga Serangan teror bom di Kampung Melayu, Jakarta, merupakan bagian dari strategi ISIS untuk menunjukkan eksistensinya setelah mendapatkan tekanan di Suriah.
Hal itu terlihat dari hasil Identifikasi, pelaku bom bunuh diri, yakni Ahmad Sukri dan Ichwan Nurul Salam alias Iwan Cibangkong, yang sebelumnya sudah dideteksi merupakan bagian dari Kelompok JAD Islamiyah Wilayah Bandung.
"Hal ini menunjukkan ISIS telah membangun jaringan secara global dan selama ini membentuk sel-sel jaringan di berbagai negara yang siap untuk dikomando melakukan serangan di berbagai tempat yang mereka targetkan," kata Budi melalui keterangan tertulisnya, Minggu (28/5/2017).
Menurut Budi, kondisi ini semakin menguatkan gambaran ancaman terorisme bukanlah hanya merupakan permasalahan suatu negara atau kawasan saja, tapi merupakan ancaman global.
Oleh karena itu, lanjut Budi, Indonesia sebagai salah satu negara yang menjadi basis pertumbuhan jaringan ISIS dan kelompok teroris lainnya, harus segera meningkatkan upaya untuk menanggulangi gerakan terorisme ini.
Ia juga mengatakan, perlu upaya luar biasa untuk menghadapi ancaman radikalisme dan terorisme yang semakin membahayakan keamanan, keselamatan, keutuhan dan kedaulatan NKRI.
Pemerintah saat ini terus membangun secara efektif kerja sama global dalam menghadapi ancaman terorisme, terutama terhadap upaya ekspansi jaringan ISIS ke wilayah Asia Tenggara.
Pemerintah, papar Budi, juga terus memperkuat kapabilitas dan kerja sama antarlembaga yang menangani penanggulangan terorisme, yaitu Polri, BIN, dan BNPT, K/L terkait dan berbagai elemen lainnya termasuk peran serta masyarakat dalam upaya melawan terorisme.
Namun, ia merasa secara regulasi, sudah tidak dapat ditunda lagi penyelesaian Revisi Undang-undang No. 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, yang saat ini sedang dibahas di DPR RI.
Salah satunya, menurut Budi, yang sangat penting adalah agar undang-undang tersebut memberikan kewenangan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan terhadap perbuatan awal yang mengarah ke tindak pidana terorisme.
Hal itu seperti latihan bernuansa militer, penyebaran paham radikal, bergabung dengan ISIS atau organisasi teroris lainnya.
Selain itu, ia menilai, perlu juga adanya dasar hukum untuk bahan keterangan yang dikumpulkan oleh intelijen dapat menjadi alat bukti di pengadilan untuk menindak para pelaku teror.
Namun, kata dia, dalam hal ini bukan berarti pemerintah antikelompok tertentu, akan tetapi tujuan utamanya adalah melindungi masyarakat yang tidak berdosa dari kelompok pelaku teror di Indonesia.
Ia menegaskan, perang terhadap radikalisme dan terorisme harus menjadi agenda utama negara dan kesepakatan seluruh masyarakat untuk bersama-sama melawan dan tidak memberikan ruang sedikitpun bagi bertumbuhnya radikalisme dan terorisme sejak dini.
"Jangan biarkan virus perusak ini mencoba menjadikan Indonesia sebagai lahan mereka seperti yang dilakukan di Irak dan Suriah. Mari kita bersama menjaga Indonesia dengan kebhinekaan dan ideologi Pancasila yang telah diwariskan oleh para pendiri bangsa," tutur mantan Wakapolri itu.

sumber berita : kompas

0 Response to "Kepala BIN: Jangan Biarkan Indonesia seperti Irak dan Suriah"

Post a Comment