Ahmad Rifai Pasra, warga Padang Panjang, yang ditangkap tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Minggu (28/5/2017), meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
Ia ditangkap karena dalam status pada akun Facebook-nya menyatakan bahwa teror bom di Kampung Melayu, Jakarta Timur, merupakan rekayasa.
Pengacara Rifai, Muhammad Ihsan mengatakan, kliennya menyesal atas apa yang telah dilakukannya.
"ARP menyesal sehingga dia menuliskan surat permintaan maaf pada Bapak Kapolri dan penyesalan atas kebodohan dan kesalahannya menulis di FB sehingga menyakiti banyak orang," ujar Ihsan, melalui keterangan tertulis, Selasa (30/5/2017).
Rifai kemudian menuliskan surat terbuka bermaterai yang intinya meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan masyarakat Indonesia.
Ia menyesal telah membuat status tersebut di akun Facebook pribadinya dan berjanji tak akan mengulangi.
"ARP berharap bisa dimaafkan dan kembali berkumpul dengan keluarga karena ARP merupakan tulang punggung keluarga," kata Ihsan.
Ihsan mengatakan, Rifai memiliki tanggungan keluarga yakni istri dan dua anak serta calon bayi yang tengah dikandung istrinya.
Permohonan maaf tertulis Rifai akan diberikan tim kuasa hukum kepada Kapolri pada hari ini.
Kuasa hukum, kata dia, juga meminta penangguhan penahanan dengan jaminan dari keluarga.
"Semoga Bapak Kapolri memaafkan ARP dan seluruh masyarakat indonesia memberikan maaf sehingga menjadi pelajaran bagi ARP dan seluruh pengguna FB atau media sosial untuk cerdas dan beretika dalam menggunakan medsos," kata Ihsan.
Status tersebut diunggah Rifai pada 28 Mei 2017 sekitar pukul 14.00 WIB.
Tulisan itu terdiri dari 20 poin analisa Rifai mengenai bom Kampung Melayu.
Tulisannya dibuka dengan kalimat "Membongkar Teroris ISIS Gadungan" oleh Ahmad Rifai Pasra (Jaringan Demokrasi untuk Konstitusi).
Tak tahu budaya terorisme
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian telah menanggapi sejumlah netizen yang berkicau bahwa teror bom di Kampung Melayu merupakan rekayasa.
Tito menganggap orang-orang yang berkata demikian tidak memahami budaya terorisme yang berkembang, tak hanya di Indonesia, tapi di belahan dunia lainnya.
"Kalau ada yang katakan rekayasa, (mereka) tidak paham jaringan ini. Tapi teman-teman intelijen tahu betul bagaimana dinamika kelompok ini, mana yang aktif dan mana yang tidak," ujar Tito dalam acara "Rosi" bertajuk "#KapolriDiRosi" di Kompas TV, Jumat (26/5/2017) malam.
Dalam peristiwa itu, tiga polisi gugur dan 12 orang lainnya mengalami luka serius.
Tito mengatakan, mustahil polisi mengorbankan nyawa sendiri untuk merekayasa suatu kejadian ledakan bom.
Bahkan, kata Tito, sutradara sehebat apa pun tidak akan mampu merekayasa kasus seperti itu.
"Polisi-polisi bukan aktor, pelaku bom bunuh diri bukan aktor, tidak akan mungkin mereka mau direkayasan untuk bunuh diri," kata Tito.
0 Response to "Rekasyasa Bom Kampung Melayu,Rifa'i Pemuda Yang Memfitnah Polisi Karena Status nya Di FB Sudah Di Bebaskan."
Post a Comment